Senin, 24 Februari 2014

Kwantitas Kader


    Untuk efektifitas proses pembelajaran kader dibatasi maksimal 20 orang perangkatan.
Syarat sebagai kader.
1. Lulus SMA dan sederajat.
2. Bisa baca tulis AlQuran.
3. Bersedia tinggal di asrama selama 6 bulan.
4. Lulus test yang diadakan.
5. Memiliki laptop sendiri dengan  spesifikasi minimal dualcore, ram 1 Gb hdd 320 Gb.
6. Membayar administrasi dan  dana senilai sarana/media yang dipersyaratkan, baik merk, spesifikasi dan aplikasinya (disiapkan oleh IDBS).
7. Bersedia mengikuti tata tertib dan peraturan yang merupakan bagian dari system IDBS.
Syarat Kelulusan:
Kader dinyatakan lulus dari IDBS dan berhak mendapat sertifikat apabila :
1. Lulus test akhir ilmu alat, bahasa arab dan inggris oleh tim penguji independent  melalui diskusi dari paper Tugas akhir (TA) dalam dua bahasa.
2. Lulus test akhir alat bantu oleh tim penguji independent, melalui test penyelesaian tugas-tugas reparasi hardware dalam berbagai kasus. Sedangkan software minimal mampu membuat satu buah aplikasi computer atau hp dan telah mengelolah minimal  5 website atau blog.
3. Lulus test life skill melalui pemantauan team IDBS dengan bukti memiliki sejumlah uang sejak 3 bulan kedua hasil dari transaksi barang atau jasa via online ataupun offline.

0 komentar:

Posting Komentar